Tulisan ini dimuat di Majalah Arwaniyyah edisi XI, Maret 2012
“Tidak akan datang hari kiamat, sehingga kalian hidup dalam bergelimang harta. Dan menjadi tumpah ruahlah harta itu, sehingga si pemilik harta sangat ingin ada pihak yang mau menerima sedekahnya. Bahkan, ia menawarkan sedekahnya itu kepada orang-orang. Akan tetapi orang yang ditawari berkata: “Saya tidak ada urusan atas perkara itu.” (HR. Bukhari)
Keluarga Wijaya hidup dengan tampilan wajah yang glamor, super mewah. Pak Wijaya, kepala rumah tangga, sekali dalam seminggu main golf di Bukit Permai, sekadar refreshing setelah lelah menghabiskan sedikit milyaran rupiah untuk berburu barang antik koleksinya. Bu Wijaya, sang ibu rumah tangga, aktif di tiga jamaah arisan, sehingga ia harus tiga kali dalam seminggu, hadir dari satu arisan ke arisan yang lain, dengan baju baru, perhiasan baru, dan gosip baru tentunya. Wijayanto, putra pertamanya, hari-harinya habis untuk memoles mobil koleksinya. Sementara Wijayanti, putri kedua, tak mau ketinggalan pekan di sudut mall, maklum karena ia sudah menjadi anggota jamaah penggila belanja.
Keluarga Wijaya seperti diatas adalah sedikit gambaran dari mental sebagian besar masyarakat kita. Kebanyakan mereka ingin hidup serba mewah, terlepas apakah semua orang mampu atau tidak.
Konsumsi: “bakat” dari Allah
Sejak lahir, manusia memang punya bakat sekaligus fitrah sebagai konsumen. Di banyak kesempatan, Al-Qur’an menjelaskan sekaligus mempersilahkan kita untuk merayakan konsumsi. QS. Al-An’am: 141, Allah menyediakan hasil panen, ditegaskan kembali pada QS. Al-A’raf: 31, Allah mempersilahkan kita untuk makan dan minum dari hasil panen itu, QS. An-Nahl: 14, Allah telah menaklukkan lautan dan kita dipersilahkan mencicipi lezatnya daging ikan yang segar, lalu QS. An-Nahl: 8, Allah menyediakan kita kendaraan (kuda dan himar) sebagai alat transportasi dan gaya hidup. Intinya, manusia punya sifat konsumeris, sehingga wajar jika Allah “memanjakan” kita dengan pelbagai fasilitas, dan mempersilakan kita menikmatinya. Hanya saja, di antara kita jarang ada yang tahu, konsumsi yang bagaimanakah yang dikehendaki Allah?
Berangkat dari pertanyaan itu, kita akan memulai sebuah renungan yang khusyu’, apakah konsumsi yang kita rayakan selama ini sudah sesuai dengan kehendak Allah? Jangan-jangan, hasrat konsumerisme kita terlalu brutal, sehingga membuat kita tiba-tiba jauh dari agama?
Diakui atau tidak, manusia, apapun jenis kelamin dan jumlah usianya, cenderung berpikir segala sesuatu diukur dari besar-kecilnya materi yang dipunya, kecuali orang-orang yang bersemangat dan bangga menjadi miskin, ini beda kasusnya. Semakin besar materi seseorang, semakin besar pula gairah konsumsinya, tetapi belum tentu sebaliknya. Pendeknya, kita punya sindrom berjamaah bernama “konsumeris”.
Manusia rajin mengoleksi barang atau jasa, dengan tujuan agar apa yang disebut sebagai “kebutuhannya” bisa terpenuhi. Semakin tinggi mimpi seseorang, maka semakin tinggi pula pernik “kebutuhannya”. Orang yang ingin tampil glamor dan elegan, tidak hanya butuh sepotong pakaian kasar untuk menutupi auratnya. Untuk mimpi menggapai kemewahan, orang biasanya akan rela membayar mahal dengan pertimbangan merek, harga, kualitas dan perkembangan trend.
Apa dampaknya? Jelas, belanja bukan lagi dimaknai dan didasari pertimbangan kebutuhan, tapi keinginan nafsu. Dalam kondisi inilah kita disihir oleh mitos belanja bernama “kebutuhan semu”, sebuah gairah konsumsi brutal yang mengantarkan kita ke tepian agama.
Kebutuhan semu adalah penyakit sosial yang parah. Selama ini, kita jarang menyadari bahwa sebenarnya kita dijajah para kapitalis yang ingin meraup keuntungan. Modus penjajahan ini pun terbilang rapi. Para kapitalis “memerkosa” konsumen lewat ‘senjata’ bernama budaya massa, contoh konkrit: iklan.
Entah karena apa, kita begitu saja percaya saat mendapat bisikan seperti ini; “cantik itu bedak merek A”, atau “trend fashion tahun ini adalah baju yang dipakai artis A, B, C”, dan seterusnya. Manusia disetir agar selalu membeli pelbagai produk yang ditawarkan oleh iklan. Singkatnya, manusia menjadi budak iklan.
Media massa telah menularkan virus “kebutuhan semu”, kebutuhan yang sebenarnya kita kurang butuh atau bahkan sama sekali tidak butuh, tapi tiba-tiba kita merasa butuh karena telah disihir pengaruh media. Begitu, kenyataannya, sebagian dari kita telah kehilangan kendali konsumsi karena tertipu media massa. Lalu, kita bersorak menyanyikan semboyan baru, “Aku belanja maka aku ada”.
Konsumerisme: Membabibuta
Islam membincang konsumerisme dalam bahasa “al-isrof”, berlebih-lebihan. Berulang-ulang dan seperti tak bosan, Al-Qur’an mengangkat tema “konsumerisme” sebagai kajian yang serius.
Mari kita simak apa kata Al-Qur’an; “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A’raf: 31). Ayat lain juga menguatkan; “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS. Al-Furqan: 62 dan 67).
Inti kombinasi kedua ayat ini, Allah benci pada orang yang berlebih-lebihan (konsumeris). Allah ingin makhluknya yang bernama manusia itu menasarufkan (membelanjakan) hartanya secara wajar dan proporsional. Sekali lagi, tidak berlebih-lebihan.
Ihwal definisi berlebih-lebihan (al-isrof), Imam Al-Karmani seperti dikutip Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyati dalam I’anah al-tholibin menjelaskan bahwa, berlebih-lebihan (idho’at al-mal) adalah membelanjakan harta di atas kadar kebutuhan manusia, sehingga dapat berpotensi menyia-nyiakan harta. Lantas, sampai batas manakah atau berapakah manusia bisa dikatakan berlebih-lebihan?
Sebelum dijawab, idealnya kita mengetahui rumusan tentang kebutuhan manusia menurut Imam Al-Syatibi. Dalam master piece-nya, Al-Muwafaqat, beliau menjelaskan bahwa, kebutuhan manusia meliputi tiga kategori. Pertama, kebutuhan primer (maslahat dlaruriyyah), adalah kebutuhan yang sekiranya tidak terpenuhi, dapat berakibat fatal, yakni hilangnya lima kebutuhan dasar (al-kulliyat al-khamsah), yakni; nyawa, agama, akal, keturunan dan harta. Kedua, kebutuhan sekunder (maslahat hajiyyah), adalah kebutuhan yang sekiranya tidak terpenuhi, maka manusia mengalami kesulitan atau kesengsaraan hidup, seperti rumah, alat transportasi. Ketiga, kebutuhan tersier (maslahat tahsiniyyah), kebutuhan yang sekiranya tidak terpenuhi, maka berakibat hidup manusia menjadi kurang nyaman.
M. Quraish Shihab dalam tafsirnya, Al-Misbah, menjelaskan bahwa batasan berlebih-lebihan (al-isrof) yang dimaksud dalam QS: Al-Furqan: 67 adalah melampaui batas kewajaran kondisi orang yang memberi nafkah dan yang diberi nafkah. Jadi, meskipun anda kaya-raya, anda tercela jika memberikan nafkah untuk anak kecil yang melebihi kebutuhan hidupnya. Anda juga tercela jika memberi nafkah orang dewasa yang butuh lagi mampu bekerja, hanya sebanyak pemberian anda kepada sang anak itu. Ringkasnya, membelanjakan harta itu harus proporsional, sesuai dengan kadar kebutuhan (Al-Misbah, vol 9: 151-152).
Berlebih-lebihan, “Kufur”?
Berlebih-lebihan adalah satu dari sederet perangai dosa manusia yang dibenci Allah. Al-Qur’an jelas menyebut “sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan” (QS. Al-A’raf: 31).
Pertanyaannya sekarang, mengapa Allah membenci orang yang hedonis, berlebih-lebihan? Mari kita bermenung sembari meraba diri!
Alasan pertama, menerjang perintah. Laku hedonis dan konsumeris tidak sesuai dengan seruan Allah dan uswah (teladan) Rasulullah. Seperti diungkap Iyas bin Mu’awiyah, bahwa segala sesuatu yang melebihi kadar yang diperintahkan Allah adalah isrof. Allah telah menentukan batasan pemenuhan kebutuhan yang kemudian dipraktikkan Rasulullah. Baginda nabi bahkan mengganjal perutnya dengan batu, tidur cukup di atas pelepah kurma, dan suatu ketika beliau mneyeru para sahabat agar tidak makan sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang.
Kedua, menyuburkan nafsu. Orang yang banyak makan, nafsu dan syahwatnya kian menggebu, sehingga mudah terjerumus ke lembah maksiat. Begitupun mereka yang hidupnya glamor, elegan, mudah dirayu setan untuk mengumbar riya’ (pamer) dan takabbur (sombong). Jelas, sifat-sifat ini adalah ciri khas sahabat setan.
Ketiga, menyia-nyiakan harta (tabdzir). Orang yang hidupnya bergelimang harta, semua dibelanjakan, tidak mungkin memanfaatkan hartanya dengan maksimal, bahkan sebagiannya tidak bermanfaat. Contoh sederhana, orang yang dalam setahun mengoleksi baju sebanyak tiga almari, misalnya. Orang-orang seperti ini adalah sahabat setan. Al-Qur’an jelas menyebutnya dalam surat Al-Isra: 27, “Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan”.
Keempat, sumber ketidakadilan sosial. Ketika seseorang memiliki harta dan terburu-buru dibelanjakan secara brutal, mustahil ia memiliki harta satu nisab dalam satu tahun, akhirnya, mereka tidak mau mengeluarkannya dengan dalih tidak wajib zakat.
Al-Qur’an surat Al-An’am: 141 menyeru manusia untuk memberikan sebagian hasil panen kepada yang berhak, setelah menyisihkan untuk kebutuhan konsumsi. Kelanjutan ayat ini, “jangan berlebih-lebihan”, menurut Imam Abi Muslim, dikutip dalam tafsir al Alusy, Allah melarang berlebih-lebihan mengonsumsi hasil panen, sehingga semuanya habis dan tidak ada hak fakir miskin yang tersalurkan. (Ruh al Ma’aani, juz 6: 44)
Konsumerisme menjadi biang ketidakadilan sosial, karena si kaya berfoya-foya, sehingga lupa mendermakan harta, maka si miskin pun semakin terpuruk dalam penderitaan. Nikmat Allah tidak terdistribusi secara adil dan merata, gara-gara masyarakatnya hedonis.
Jika sudah demikian, semboyan bahwa Islam adalah “rahmatan lil alamin” (rahmat bagi seluruh alam), tinggal jadi isapan jempol belaka. Dan, ini adalah dosa para penggila belanja.
Kelima, merusak lingkungan. Kekhawatiran malaikat, seperti dilansir dalam QS. Al-Baqarah: 30, ketika Allah mengumumkan akan menurunkan khalifah (manusia) di bumi, yang, kata malaikat hanya akan merusak bumi, telah benar-benar terbukti. Nyatanya, bumi semakin rusak akibat ulah manusia.
Bagaimana manusia merusak bumi? Dengan banyak modus, salah satunya adalah mengeksploitasi alam secara membabibuta. Imbasnya, selain kelangkaan energi dan Sumber Daya Alam (SDA), sampah, limbah dan polusi menjadi masalah paling sulit dipecahkan setelah korupsi, politik uang dan mafia hukum.
Menjadi Konsumen Saleh
Segala hal yang dimiliki manusia adalah titipan Allah. Sementara manusia sendiri tidak ‘pecus’ berbuat apa-apa, yang ia bisa hanya mengakui hak cipta kreatif Allah. Begitu Allah membeberkan kelemahan manusia dalam QS. Yaasin: 71, “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah kami ciptakan dengan kekuasaan kami sendiri, lalu mereka menguasainya?”.
Allah mengijinkan manusia menikmati segala pemberian-Nya, dengan catatan, mereka mau bersyukur. Janji Allah dalam Al-Quran, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih” (QS. Luqman: 14).
Salah satu cara bersyukur kepada-Nya adalah dengan tidak berlebih-lebihan. Artinya, memanfaatkan harta secara proporsional sesuai dengan huduud (batasan) Allah, sehingga tidak menyuburkan nafsu buruk, tidak menyia-nyiakan harta, dapat membuka kesempatan sedekah dan tidak merusak lingkungan. Inilah profil konsumen yang saleh, konsumen yang bijak membelanjakan harta, sehingga dapat menuntunnya menjadi hamba Allah yang sempurna (min ibadillah al kamil).
Menyitir sebuah ayat tentang salah satu sifat hamba-Nya yang sempurna dalam firmannya, “Dan orang-orang yang apabila bernafkah, mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah ia pertengahan antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67).
Jadi, ciri-ciri hamba Allah yang sempurna adalah mereka yang bijak membelanjakan hartanya. Jika redaksi ayat ini dipahami secara terbalik (mafhum mukholafah), maka orang yang berlebih-lebihan masih diakui sebagai hamba Allah, namun kualitas pengebdiannya sebagai mu’min tidak atau belum sempurna.
M. Quraish Shihab menegaskan bahwa untuk menjadi konsumen yang saleh kata kuncinya adalah “qawaman” (pertengahan), yang berarti adil atau moderat. Artinya, manusia seharusnya dapat memelihara hartanya, tidak berfoya-foya, tapi juga tidak pelit. Sebagai solusi, pada akhir ayat itu, Allah swt memerintahkan kepada pemberi nafkah agar bersikap moderat, artinya sesuai kebutuhan dan kewajaran.[]
*Penulis adalah Ammar Machmud, pegiat di Arwaniyyah Institute, Kudus
