Senjaputih's Blog

April 30, 2012

Tema Avant-Garde ala Foucault

Filed under: Artikel — senjaputih @ 4:12 am

Judul         : Agama, Seksualitas, Kebudayaan; Esai, Kuliah, dan Wawancara Terpilih Michel Foucault
Penulis      : Jeremmy R.Carette (ed)
Editor         : Muhammad Fayyadl
Penerbit    : Jalasutra, Yogyakarta
Cetakan      : I, 2011
Tebal          : xxvi + 366 halaman
ISBN           : 978-602-8252-57-7

Jamak diketahui, Michel Foucault adalah salah satu filsuf Perancis yang memiliki perhatian serius terhadap pelbagai ranah disiplin kemanusiaan, filsafat, seksualitas, feminisme, sejarah dan sosial. Tapi permasalahannya, apa jadinya jika Foucault membincang sekaligus memerkarakan dirkursus agama dan teologi? Buku ini adalah  jawabannya.
Buku ini dibuka dengan pengantar James Bernauer, professor filsafat di Boston College Massachusetts AS, dengan menyatakan bahwa praktik intelektual Foucault pada tahap akhir ini lebih dekat pada gaya tertentu praktik diri Kristen awal ketimbang gaya pagan. Ambisi praktiknya bukan hendak menguatkan jiwa atau mengonfirmasi dalam kebenarannya, tapi meninggalkannya, melanggar batas-batasnya. Menciptakan kembali hubungan kita dengannya. Sehingga, ciri khas gaya intelektual Foucault disini adalah “melampaui” tanpa batas, bahkan tak mengenal batas sama sekali.
Jeremmy Carette, dosen kajian agama di University of Stirling Inggris sekaligus penyunting buku ini, adalah salah satu diantara sekian banyak pengamat pemikiran Michel Foucault yang telaten mendedah, menelisik, serta mengkritisi persoalan agama, seksualitas dan kebudayaan secara komprehensif. Dalam buku ini, Carette mendedahkan pelbagai filsafat Foucault yang tampak ‘aneh’, khususnya ihwal agama dan teologi, karena sejatinya Foucault selama hidupnya jarang —untuk tidak menyebut tak pernah— bersinggungan dengan diskursus agama dan teologi secara intens.
Ada sebuah dialog menarik, dalam buku ini, antara Foucault dan Voeltzel ketika membicang hakekat agama. Voeltzel menyatakan dalam La Religion, bahwa agama adalah sandiwara menyeramkan dan sangat buruk yang tak pernah punya daya tarik sama sekali. Ia tak lebih hanyalah seabrek kemunafikan yang terus-menerus dipenuhi dengan kebohongan-kebohongan tiap hari. Sehingga, aku pun membencinya. Namun, Foucault justru menyanggahnya dengan berkata ,“Oh tidak, bagiku agama adalah sebuah kekuatan politis yang sarat instrumen kekuasaan yang hebat untuk dirinya sendiri. Sepenuhnya ia terjalin dengan elemen-elemen imajiner, erotis, efektif, badani, sensual, dan seterusnya. Sehingga, ia sangat hebat!” (hal: 150).
Dari situ, bisa disimpulkan bahwa agama bagi Foucault bukan sebagai alat mendakwahkan “kebohongan-kebohongan”, tapi ia telah menjadi alat politik kekuasaan suatu Negara untuk menguasai pelbagai aspek lainnya. Sehingga, seakan-akan disini ia justru sangat mengapresiasi eksistensi agama, padahal sebagaimana jamak diketahui ia adalah salah satu filsuf postmodern yang gemar menolak kemapanan. Apa ini bukan aneh?
Secara umum, buku ini menyajikan pelbagai esai, kuliah, serta wawancara tema-tema avant garde (garda depan) Foucault yang “tak biasa”, seperti kematian Tuhan, penyimpangan relijius dan medis, kuasa pastoral, rasio politik, transgresi, Budisme Zen, dan lain sebagainya. Saya kira, tema-tema semacam ini masih langka pembahasannya dalam kajian filsafat, apalagi dengan perspektif Foucault. Sehingga, meski di satu sisi tema-tema ini adalah tema-tema asing, rumit, dan penuh kejanggalan, tapi disisi lain tema-tema ini justru menantang “libido” bagi para penikmat filsafat.
Sebagai tamsil, dalam judul “Kuasa Pastoral dan Rasio Politik (1979)” dielaborasi bahwa hubungan antara rasionalitas dan ekses kekuatan politis adalah nyata. Idealnya, kita tak perlu mempersoalkan atau “mengadili” rasio, sebab mengadili atau mendebatkan peran rasio justru akan membawa kita pada permainan peran yang semena-mena, menjenuhkan dan sia-sia belaka, baik sebagai rasionalis atau irasionalis
Meski begitu, setidaknya Foucault telah memberikan tiga saran ihwal penyelidikan antara peran rasionalisasi dan kuasa. Pertama, hal bijak yang perlu dilakukan bukanlah membicarakan “rasionalisasi” masyarakat atau kebudayaan sebagai sebuah keseluruhan, melainkan menganalisis proses ini dalam beberapa ranah yang berlandaskan pengalaman fundamental—seperti kegilaan, penyakit, kematian, seksualitas— justru lebih penting dan berguna. Kedua, istilah “rasionalisasi” sebenarnya adalah kata yang berbahaya. Sebab, persoalan utama ketika orang mencoba merasionalisasi sesuatu bukanlah menyelidiki apakah mereka sesuai dengan prinsip-prinsip rasionalitas atau tidak, tapi justru menemukan jenis rasionalitas apa yang sedang mereka gunakan. Ketiga, meski pencerahan merupakan fase yang sangat penting dalam sejarah perkembangan teknologi politis, namun kita harus merujuk pada pelbagai proses yang jauh lebih terdahulu jika kita ingin memahami bagaimana kita terperangkap dalam sejarah kita sendiri. Inilah yang disebut Foucault sebagai ligne de conduit alias alur pemikiran (hal: 195).
Lalu, ada juga diskursus inti Foucault bertajuk “Seksualitas dan Kekuasaan”. Ketika Foucault ditanya, Mengapa harus mengerjakan sejarah Seksualitas? Maka, Foucault pun menjawab, “Yang saya ingin lakukan dalam karya tentang sejarah seksualitas ini bukan untuk menyatakan secara tepat apa konsep-konsepnya, teori-teorinya, dan pelbagai penegasannya. Tapi, mengapa masyarakat Barat, atau katakanlah Eropa, ingin selama beribu-ribu tahun mengetahui kebenaran mengenai seks kami, ketimbang sekadar memperoleh kenikmatan seks? Dari sinilah, maka karya Foucault berjudul History of Sexuality hingga empat jilid dilahirkan.
Buku ini sungguh merupakan sebuah lompatan sejarah yang luar biasa dalam disiplin filsafat, khususnya pemikiran filsafat Foucault, karena hemat saya masih sangat jarang kajian filsafat bertema avant garde yang melebihi kualitas buku ini. Diakui atau tidak, mungkin bagi sebagian kalangan pengkaji filsafat pemula, buku ini sangat sulit dicerna lantaran isi kajian serta penuturan bahasanya yang cukup rumit dan membutuhkan pemikiran ekstra. Namun, dibalik itu, sebenarnya buku ini hendak menyuguhkan pencerahan sekaligus “keanehan” nyata dalam diskursus filsafat.

Peresensi adalah Ammar Machmud, penikmat filsafat, alumnus IAIN Walisongo Semarang

Jurnal Nasional, 15 April 2012

April 14, 2012

Membedah Sastra Posmodern Seno

Filed under: Resensi — senjaputih @ 6:06 am
Tags: , ,

Koran Jakarta, 14 April 2012

Judul       : Sastra dan Politik, Membaca Karya-karya Seno Gumira Ajidarma
Penulis    : Andy Fuller
Penerbit : Insist press, Yogyakarta
Tebal        : 128 halaman
Harga       : Rp. 30.000,-

Dalam jagat kesusastraan Indonesia kontemporer, nama Seno Gumira Ajidarma (SGA) tentu tak asing lagi di telinga. Ia adalah salah satu di antara sekian banyak sastrawan Indonesia yang produktif melahirkan karya pascamodern. Berbagai karyanya, seperti Jazz, Parfum dan Insiden, Wisanggeni Sang Buronan, Kasus Sukab, dan Kematian Donny Osmond, merupakan representasi berkategori pascamodern.
Mayoritas karyanya itu hadir ke pembaca sebagai bentuk perlawanan atas problem-problem akut bangsa, yakni ekonomi, sosial, politik, dan budaya, baik yang terjadi selama masa Orde Baru maupun setelahnya. Tak berlebihan bila SGA kemudian dikenal sebagai “sastrawan pembangkang” dalam kesusastraan Indonesia.
Buku Andy Fuller yang semula adalah tesisnya di University of Melbourne Australia (2004) berjudul Postmodernism and How Seno Gumira Ajidarma Used It against the New Order ini bermaksud mengaitkan penggunaan gaya pascamodernis dalam sastra sebagai kritik terhadap represi politik pada era Orde Baru.
Buku setebal 128 halaman ini mencoba mengidentifikasi teknik-teknik estetika pascamodern dalam karya sastra SGA sekaligus memahami pemanfaatan teknik-teknik itu dalam menyampaikan pandangan dan evaluasi politik SGA terhadap sistem politik otoriter Orde Baru. Selain itu, menurut Fuller, buku ini penting dibaca karena dapat membangun wacana politik masa kini dalam rangka membangkitkan dialog yang lebih kritis dan lebih sadar diri dalam menyelesaikan krisis politik dan budaya yang tengah melanda Indonesia.
Menurut Fuller, karya sastra SGA didominasi pascamodern. Hal itu dilandaskan pada temuannya mengenai empat aspek pascamodernisme yang berbeda-beda dalam berbagai contoh karya fiksi SGA, yakni representasi mikronaratif, karakterisasi yang jamak, ketakpercayaannya pada metafiksi, dan keterkaitannya dengan budaya populer (halaman 14).
Pertama, aspek mikronaratif yang sering ditonjolkan SGA di antaranya ideologi, identitas, etnis, geografi, kelas, atau agama. Sebagai tamsil, dalam cerpen “Clara Eksodus”, “Clara Jakarta 2039″, atau “Jakarta Suatu Ketika”, SGA tampak berani menonjolkan pembelaannya pada identitas etnis Tionghoa serta perlawanannya terhadap pemerkosaan dan kekerasan massal.
Kedua, karakterisasi yang jamak dalam penokohan cerpen pascamodern SGA biasanya dicirikan dengan kepribadian yang tidak labil, kurangnya kedalaman psikologis, dan kepribadian tokoh yang membingungkan. Sebagai tamsil, dalam cerpen berjudul “Kasus Sukab”, SGA menggunakan nama Sukab lantaran nama itu tak lazim bagi orang Indonesia. Sukab digambarkan sebagai “orang biasa” atau seorang “tokoh rakyat.” Dia tidak kaya dan tidak pula harus membanting tulang demi kebutuhan sehari-harinya. Ia hanyalah sosok biasa dengan dunia yang sederhana, tapi penuh dengan pesona.
Ketiga, ketakpercayaannya pada metafiksi, yaitu adanya batas kabur antara yang nyata dan hasil kreativitas pengarang. Seno seakan-akan hendak mengarahkan pembaca pada muslihat dalam penulisan teks fiksi.
Aspek keempat ialah keterikatan fiksinya dengan budaya populer. SGA biasanya menggunakan komik sebagai media untuk memvisualisasikan idenya. Selama ini, komik (mungkin) sekadar dipahami sebagai produk budaya sarat hiburan dan miskin edukasi. Komik hanya dijadikan bacaan santai yang tak membahas isu serius, tidak pula menelisik makna estetis. Tapi, lewat tangan SGA, komik justru disulap menjadi kebalikannya. Meski bisa dibaca santai, komik menjadi sarat makna mendalam. Kesan estetis dan variatif pun tak hilang.
Buku ini merupakan “dentuman besar” dalam kajian sastra pascamodern Indonesia, khususnya karya-karya SGA, karena isinya mampu mendedah sekaligus memotret seluk-beluk identitas karya SGA secara detail dan kritis. Hemat saya, persoalan mendesak dalam jagat kesusastraan saat ini bukan sekadar menemukan makna terdalam atas sebuah karya sastra, tapi juga bagaimana pembaca mampu memahami sastra pascamodern secara kritis.

Peresensi adalah Ammar Machmud, pegiat di Arwaniyyah Institute, Kudus

April 12, 2012

Belajar Etika Religius dari Syaikh Yusuf

Filed under: Resensi — senjaputih @ 4:36 am
Tags: , ,

Judul        : Agama dan Bayang-bayang Etis Syaikh Yusuf Al-Makassari
Penulis      : Dr. Mustari Mustafa
Penerbit     : LKiS, Yogyakarta
Cetakan    : I, Juni 2011
Tebal        : xii + 206 halaman
ISBN        : 978-979-25-5339-0

Tasawuf atau mistisisme, diakui atau tidak, merupakan salah satu cara manusia memperoleh kebahagiaan abadi. Ya, karena hanya dengan tasawuflah manusia akan memperoleh kebahagian dunia dan akhirat. Bahagia dunia, karena para mistikus mampu berinteraksi intim dengan Tuhannya secara langsung. Dan, bahagia akhirat karena kelak mereka dijanjikan oleh Sang Khalik mampu melihat dzat-Nya yang maha agung.
Di Indonesia ini, ada banyak sufi yang memiliki ciri khas berdakwah kepada umat dalam menyebarkan risalah Islam. Salah satunya adalah Syaikh Yusuf Al-Makassari. Dia adalah tokoh historis, ulama, sufi, dan pejuang tangguh. Selama hidupnya, ia pergunakan mengembara ke pelbagai daerah di tanah air maupun luar negeri untuk berguru kepada para ulama yang mumpuni, khususnya dalam bidang tasawuf.
Dia tak pernah lelah atau putus asa dalam mengarungi samudra ilmu tasawuf. Bahkan, dalam perjalanan mencari jatidirinya, dia pun pernah diasingkan di Cape Town, Afrika Selatan selama empat tahun. Uniknya, di sana Syaikh Yusuf justru berhasil membangun komunitas muslim yang solid, sehingga pemerintah Afrika Selatan pun memberikan gelar pahlawan Nasional kepadanya.
Kehadiran buku ini bermaksud menguak sekaligus mengelaborasi  perjuangan berikut konsep serta karya-karya Syaikh Yusuf selama menjalani sebagai salik (hamba). Mustari Mustafa, penulis buku ini, memfokuskan kajiannya pada pembahasan etika religius Syaikh Yusuf Al-Makassari yang dianalisis dengan pendekatan filsafat.
Kajian ini unik dan menarik. Unik, karena Mustari menganalisanya dengan pisau analisa filsafat etika. Hal ini belum pernah ada dalam kajian ketokohan Syaikh Yusuf Al-Makassari. Atau kalaupun ada, mayoritas kajiannya hanya terfokus pada studi sejarah, sosiologi, filologi, dan antropologi. Selain itu, kajian ini juga menarik, karena Mustari membumbui kajiannya dengan berlandaskan teori keberagamaan yang integral antara moral-spiritual dan amal-sosial milik Toshihiko Izutsu dan Soren Kiekegard (10). Tentu, dalam belantika teori etika, kedua tokoh ini tak diragukan lagi kapabilitas serta kualitasnya dalam memandang dan mengurai pelbagai persoalan etika kontemporer.
Jamak diketahui, basis ajaran tasawuf atau mistisisme pasti selalu bertumpu pada empat konsep utama, yakni syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat. Tak terkecuali dengan pemikiran etika religius Syaikh Yusuf Al-Makassari. Konsep etika religius Syaikh Yusuf disini lebih menekankan pada perbuatan dan pengamalan ajaran agama. Laku mistisime yang diutamakan Syaikh Yusuf di sini adalah berdzikir, karena dengan berdzikir manusia dapat memperoleh buah keimanan dalam beragama dan bisa menjalin relasi yang intim dengan Tuhannya.
Ihwal berdzikir, Syaikh Yusuf menjelaskan dalam karyanya, al-Barakat al-Saylaniyyah, bahwa ada tiga macam tipologi berdzikir, yakni dzikir al-nafi wa itsbat atau dzikir lisan, dzikir mujarrad wal jalala atau dzikir hati, dan dzikir al-ishara wal anfas atau dzikir rahasia. (hal: 48). Ketiga tipologi dzikir itu memiliki tempat dan objek sendiri-sendiri. Simpelnya, etika religius Syaikh Yusuf Al-Makassari terfokus pada tiga hal, yakni etika yang berkaitan dengan pencarian kebahagiaan, etika yang berhubungan dengan rasionalitas dan ilmu, serta etika sebagai pengobatan rohani. Nah, jika ketiga etika tersebut telah tumbuh dan bersemayam pada diri seseorang, maka ketenangan dan ketentraman hati menjadi sesuatu yang niscaya.
Membaca buku ini sungguh mengasyikkan. Pembaca seakan diajak “berwisata hati” oleh Mustari Mustafa. Ya, karena setiap uraian antarparagrap, ia selalu mengajak pembaca untuk berinterospeksi diri apakah kita sebagai hamba-Nya sudah melakukan etika religius yang ideal sebagaimana yang telah dicontohkan Syaikh Yusuf Al-Makassari? Jika jawabannya belum, marilah kita belajar etika religius itu secara intens dan penuh kesungguhan untuk kemudian diaplikasikan dalam kehidupan keberagamaan kita. Selamat membaca!
Peresensi adalah Ammar Machmud, penikmat buku, Alumnus IAIN Walisongo Semarang

Halaman Berikutnya »

Tema: Rubric. Blog pada WordPress.com.