Senjaputih's Blog

Januari 27, 2012

Menyoal Ajaran Siti Jenar

Filed under: Resensi — senjaputih @ 9:27 am
Tags: , , ,

Harian Bhirawa, 27 Januari 2012

Judul             : Syekh Siti Jenar, Mengungkap Misteri dan Rahasia Kehidupan
Penulis          : Mohammad Zazuli
Penerbit       : Serambi Ilmu Semesta, Jakarta
Cetakan         : I, 2011
Tebal              : 220 halaman
ISBN               : 978-979-024-267-8

Sampai hari ini, asal usul, riwayat hidup, serta kisah kematian Syekh Siti Jenar masih menjadi misteri yang belum selesai terpecahkan kebenarannya. Banyak versi cerita ihwal asal-usul maupun kematian Siti Jenar, baik yang tersirat maupun tersurat, baik yang logis maupun yang janggal. Nama Siti Jenar dikenal masyarakat Jawa sebagai sufi legendaris, misterius, serta “wali murtad”, lantaran kehadiran dua ajarannya, manunggaling kawula gusti dan memayu hayuning bawana,yang dinilai kontroversial.

Menurut Walisanga, Siti Jenar adalah wali murtad, karena ia telah berani menganggap dirinya sebagai Tuhan, dan sebaliknya, tuhan adalah dirinya (kesatuan manusia dan tuhan). Namun sebentar, apakah penilaian walisanga semacam ini benar? Atau jangan-jangan walisanga sendiri yang keliru dalam menafsirkan ajarannya? Lantas, apakah perseteruan antara walisanga dan Siti Jenar adalah persoalan agama atau persoalan politik? Maka, kehadiran buku ini bermaksud menguak pelbagai kejanggalan cerita tersebut, sekaligus ingin menawarkan pemahaman yang komprehensif, bukan parsial.

Manunggaling kawula gusti

Konsep manunggaling kawula gusti (kesatuan hamba dan Tuhan) —yang menjadi ajaran utama mistisisme Syekh Siti Jenar— masih menjadi perdebatan yang tak pernah usai diantara berbagai pihak. Ini dikarenakan masing-masing diantara mereka berbeda satu sama lain dalam memahami dan menafsirkan konsep tersebut.

Selama ini, konsep manunggaling kawula gusti cenderung ditafsirkan secara tekstual—dalam arti eksistensi manusia adalah tuhan, dan tuhan adalah manusia—, sehingga khalayak pun cenderung mengklaim bahwa Siti Jenar “musyrik”, karena berani menyekutukan Tuhan. Bagi saya, pemahaman ini sangat ekstrim, karena telah berani “mengkafirkan” Siti Jenar tanpa terlebih dahulu menelisik maksud dibalik gagasan konsepnya. Imbasnya, ajaran agama pun menjadi ladang pemicu konflik.

Dalam buku ini, Zazuli menjelaskan sejatinya manunggaling kawula gusti merupakan bersatunya subjek dan objek di dalam satu kesadaran tunggal (wahdatusy syuhud), agar seorang individu menjadi lebih utuh, penuh, selaras, dan seimbang. Selaras dengan diri sendiri, sesama, segenap makhluk, alam semesta, serta Tuhan. Dalam bahasa agama, ini disebut dengan insan kamil (manusia sempurna). Dan orang yang dapat berbuat demikianlah yang sejatinya menjadi “manajerAllah di muka bumi (hlm: 86).

Namun, realitas sejarah berkata lain. Ajaran ini justru dianggap sesat oleh walisanga, lantaran —menurutnya— secara kasat mata, aliran ini telah menahbiskan persekutuan antara manusia dengan tuhan. Padahal, jika dicermati lebih seksama, ajaran manunggaling kawula gusti ini justru merupakan implementasi dari ilmu makrifat kepada Tuhan Yang Maha Esa, dimana ini merupakan salah satu laku mistisisme level tertinggi.

Uniknya, melalui buku ini, Zazuli justru membuat tamsil menarik ihwal empat tingkatan laku tasawuf yang dimaksud, yakni syari’at, tarekat, hakikat, dan makrifat. Zazuli mengibaratkan syariat seperti serabut kelapa, tarekat bagaikan batoknya, hakikat bak buahnya, serta makrifat sebagai santannya. Tentu, siapapun orangnya tidak akan bisa minum santan kelapa yang ada di dalam buah kelapa tersebut, jika tidak melewati serabut, batok dan buahnya terlebih dahulu. Begitu juga dengan Manunggaling Kawula Gusti, seseorang tak mampu memperoleh posisi ini, jika ia belum sembah raga, sembah cipta, dan sembah rasa terlebih dahulu.

Memayu Hayuning Bawana

Selain konsep Manunggaling Kawula Gusti, buku ini juga mengelaborasi secar detail konsep memayu hayuning bawana. Jika ditelisik secara detail, konsep ini sebenarnya tak beda jauh dengan konsep Akhlaqul Karimah dan Rahmatan lil alamin yang pernah digagas oleh Rasulullah Muhammad saw.

Dalam konsep ini, Siti Jenar ingin menekankan pada setiap manusia untuk berbuat baik kepada sesama, meski antara manusia satu dengan lainnya berbeda identitas, ras, warna kulit, ataupun agama. Bagi Syekh Siti Jenar, hakikat pribadi tinggi (the higher self) adalah kesadaran atau jiwa terdalam dari diri manusia yang terhubung langsung dengan Tuhan. Sehingga, menemukan jati diri sebenarnya juga sama dengan menemukan keberadaan Tuhan (hlm: 176). Namun, lagi-lagi konsep ini dinilai walisanga sebagai konsep yang mengada-ada dan sesat.

Terlepas dari benar atau tidaknya tafsir walisanga tersebut, hal yang perlu dikoreksi bersama adalah seringkali ajaran atau doktrin agama yang seharusnya tak bermasalah, tapi justru dipermasalahkan, sehingga akhirnya berimbas pada munculnya kekerasan atas nama agama atau Tuhan. Agama yang seharusnya menjadi solusi solutif atas pelbagai problematika kehidupan umat beragama, alih-alih justru menjadi pemicu tumbuhnya konflik.

Maka, tak salah jika Syekh Siti Jenar lebih menekankan ajarannya dalam ilmu hakikat —dalam istilah Siti Jenar disebut Ilmu kasampurnan— daripada ilmu syari’at. Hal ini tentu bukan berarti ilmu syari’at tidak penting. Bagi orang awam, syariat adalah sesuatu yang penting, namun perlu dicatat bahwa jangan sampai hanya karena mengerjakan syari’at, lantas hakikat diabaikan. Padahal, semestinya ilmu syari’at dan hakikat haruslah berjalan beriringan.

Terlepas apakah ajaran Siti Jenar sesat atau tidak, yang pasti ia hendak memberikan pelajaran pada seluruh umat Islam bahwa beribadah kepada Tuhan adalah sesuatu yang niscaya, namun cara untuk berwushul (kehendak bertemu) pada-Nya hendaknya tak harus diperdebatkan, karena debat-kusir teologis selamanya tak akan dapat menyelesaikan masalah, justru akan memicu konflik.

Buku ini merupakan lompatan sejarah yang sangat luar biasa, karena Zazuli mampu mengembalikan penafsiran konsep manunggaling kawula gusti dan memayu hayuning bawana Syekh Siti Jenar sesuai pada tempat asalnya.

Meski buku ini menawarkan paradigma kritis dalam memahami ajaran mistisisme Siti Jenar, tapi bukan berarti buku ini tanpa kekurangan. Saya mendapati salah satu kekurangan buku ini terletak pada elaborasi bahasa yang cenderung banyak memakai istilah asing mistik Jawa tanpa terjemah. Sehingga secara tidak langsung pembaca yang tidak atau belum pahamistilah mistik Jawa pun butuh merenung dan berpikir ekstra pelbagai istilah tersebut. Semoga hal itu tidak menyurutkan kegairahan membaca.
                Peresensi adalah Ammar Machmud, penikmat buku, Alumnus IAIN Walisongo Semarang

Januari 21, 2012

Menyoal Semiotika Visual

Filed under: Resensi — senjaputih @ 3:48 am
Tags: , , , ,

Harian Pelita, 21 Januari 2012
Judul : Semiotika Visual; Konsep, Isu, dan Problem Ikonisitas
Penulis : Kris Budiman
Penerbit : Jalasutra, Yogyakarta
Cetakan : I, September 2011
Tebal : xii +212 halaman
ISBN : 978-602-8252-65-2

Ada semacam kesalahpahaman kaum akademisi dalam mendefinisikan semiotika selama ini. Semiotika memang ilmu yang mengkaji tanda-tanda, tetapi bukan tanda itu sendiri, tapi lebih tepatnya relasi tanda-tanda. Yang jadi kata kunci studi semiotika disini adalah relasi tanda, bukan tanda itu sendiri.
Jadi, menurut Kris Budiman dalam buku ini, semiotika didefinisikan sebagai ilmu yang mengkaji relasi tanda yang satu dengan tanda-tanda yang lain; relasi tanda-tanda dengan makna-maknanya, atau objek-objek yang dirujuknya (designatum) dan relasi tanda-tanda dengan para penggunanya, interpreter-interpreternya (hal: viii). Definisi semacam itu ia kemukakan secara tegas, mengingat selama ini tak jarang terjadi kesalah-kaprahan pembaca dalam menarik kesimpulan ihwal studi semiotika.
Sebenarnya, buku ini merupakan kompilasi dari tiga karya Kris Budiman terdahulu yang sudah diterbitkan, yakni Kosa Semiotika (1999), Semiotika Visual (2004) dan Ikonisitas: Semiotika Sastra dan Seni Visual (2005). Namun, mengingat masih terdapat pelbagai kesalahan teknis dalam penulisannya serta sistematika yang belum ‘teratur’, maka untuk kepentingan tersebut, buku ini diterbitkan dengan ‘paras’ baru oleh Penerbit Jalasutra.
Buku ini berbeda dari buku-buku semiotika kebanyakan. Jika kebanyakan buku-buku semiotika yang ada hanya sekadar bernaung pada payung teori dan kritik sastra, maka buku ini justru lebih banyak mengaplikasikan pelbagai teori kedalam bentuk konkret sekaligus mengkritisi pelbagai teori tersebut.
Ada sisi baru yang disuguhkan Kris Budiman dalam buku ini, dan tidak disuguhkan para penulis buku semiotika lainnya. Sisi baru yang dimaksud adalah bahwa kajian semiotika bukan sekadar ‘membaca’, menginterpretasikan, dan memahami bahasa, tanda, serta simbol yang cenderung arbitrer atau linear, melainkan semiotika juga mengulas ihwal beberapa urgensitas isu yang menggelinding terkait kajian semotika; seperti homologi diantara bahasa dan gambar/lukisan, persoalan autonom-tidaknya persepsi visual/piktorial, pencirian terhadap tanda-tanda visual, leksia, ikon, ikonisitas, dan lain sebagainya.
Secara umum, buku ini terbagi menjadi dua kajian utama, yakni pembahasan konsep dasar semiotika dengan pelbagai ragam bidangnya serta kajian tentang ikon dan ikonisitas.
Bagian pertama, konsep dasar semiotika. Konsep dasar semiotika disini terfokus pada konsep dasar semiotika Charles Sanders Peirce dan Ferdinand de Saussure. Konsep yang dimaksud oleh Peirce disini adalah struktur triadik; yakni interpretan, representamen, dan objek. Sedangkan, konsep dasar yang dimaksud oleh Saussure disini adalah langue dan parole. Meski keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam memberikan konsep dasar semiotika, tapi keduanya memiliki maksud yang sama, yakni menyatukan kajian semiotika sebagai pisau analisa bahasa.
Pada buku ini, Bung Kris —panggilan akrab Kris Budiman— juga mengelaborasi hakikat semiotika visual. Menurutnya, semiotika visual pada dasarnya merupakan salah satu bidang semiotika yang secara khusus menaruh minat pada penyelidikan terhadap segala jenis makna yang disampaikan melalui sarana indra lihatan—visual senses (hal: 9). Jika kita konsisten mengikuti definisi ini, maka semiotika visual sebenarnya tidak lagi terbatas pada pengkajian seni rupa, melainkan juga segala macam tanda visual yang kerap kali atau biasanya dianggap bukan karya seni.
Bagian kedua, kajian tentang ikon dan ikonisitas. Ikon, mengutip Peirce, adalah tanda non arbiter yang memiliki kemiripan (similaritas) dengan objeknya. Sementara gejala tanda dengan karakteristik yang didasari oleh unsur keserupaan (resemblance) dinamakan sebagai ikonisitas. Persoalan utamanya disini adalah sejauhmana ikonisitas bersifat arbitrer atau konvensional?
Pertanyaan ini coba dijawab Umberto Eco, salah satu semiotisi yang mengajukan keberatan konsep ikonisitas. Eco (1979: 191) menyatakan, inti masalah ikonisitas sesungguhnya terletak pada definisi tentang konvensi itu sendiri, yang tidak ko-ekstensif dengan kearbitreran, melainkan dengan kaitan kultural. Lanjutnya, tampaknya kita perlu memahami konvensionalitas sebagai sebuah kategori yang fleksibel, bahwa ikon merupakan sejenis tanda yang terkodekan secara kultural, tanpa perlu mengatakan sekaligus bahwa ia sepenuhnya arbitrer (hal: 71).
Dari sini, dapat disimpulkan bahwa konvensionalitas atau kerarbitreran ikonisitas memang tergantung pada penilaian yang kita berikan tentang similaritas tanda yang didasarkan pada kode tertentu, bukan dengan menjustifikasinya secara serampangan.
Buku ini merupakan sebuah lompatan sejarah yang luar biasa dalam studi semiotika kontemporer, karena Bung Kris mampu “melampaui” kajian para pengkaji semiotika lainnya dengan menyuguhkan racikan kajian yang “tak biasa”. Ibarat masakan, buku ini tak hanya lezat rasanya, tapi juga sedap dipandang mata, karena racikan bumbunya yang lengkap serta kemasannya yang mempesona. Selamat menyantap!
Peresensi adalah Ammar Machmud, penikmat buku, bergiat di Arwaniyyah Institute, Kudus

Perlawanan Sepasang Kembang Turi

Filed under: Resensi — senjaputih @ 3:31 am
Tags: ,

Okezone, 11 Januari 2012
 Judul : Kembang Turi
Penulis : Budi Sardjono
Penerbit : Diva Press, Yogyakarta
Cetakan : I, September 2011
Tebal : 308 halaman
Harga : Rp. 40.000,-

Menjadi kaum marjinal yang mampu bertahan hidup ditengah realitas kehidupan yang serba akut merupakan hal yang tak mudah. Butuh ketabahan hati, kesabaran, kerja keras serta etos kerja yang tinggi. Itulah yang diperankan sepasang ‘kembang turi’, Marni (12) dan Dirman (8) dalam novel ini.
Alkisah, pasca ditinggal mati kedua orangtuanya, rumah mereka beserta wutah rahnya disita oleh Dulkarim, lurah bejat asal desa Karangmanding, Wonosari. Hidup Marni dan Dirman pun menjadi nestapa tak berdaya. Tak ada lagi orang yang menjadi harapannya. Oleh karena itu, di suatu subuh, mereka pun memutuskan untuk meninggalkan wutah rahnya menuju Yogyakarta, bermaksud mengadu nasib agar memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Disana, alih-alih hidup mereka tenang, tentram dan damai, mereka justru mendapat ‘neraka’. Ya, neraka secara bertubi-tubi. Karena belum purna satu kebahagiaan yang didapat, mereka sudah tertimpa kesengsaraan lagi. Di Malioboro, Yogyakarta, mereka dipisahkan oleh Bu Yayah, calo penjual perempuan. Alhasil, Marni dijual sebagai pelacur di Semarang oleh majikannya, Mami Yulia, sementara Dirman menjadi babu pengangkut air di Tanah Abang, Jakarta.
Marni dan Diman yang dikisahkan dalam novel Kembang Turi besutan Budi Sardjono ini, merupakan potret riil anak usia dini yang terpaksa direnggut kebahagiaan masa kecilnya. Mereka terpaksa menjalani profesi sebagai gelandangan di luar kota, demi mengais sesuap nasi. Mereka berdua ibarat kembang turi yang dicopot dari tangkainya yang belum mekar. Hidup mereka pahit, sepahit kembang turi.
Meski hidup mereka penuh keterpurukan, tapi keduanya masih memiliki cita-cita mulia untuk menjadi orang yang sukses dan bermanfaat untuk sesama. Marni yang mulanya menjadi pelacur, akhirnya beralih profesi menjadi germo yang terkenal di Semarang. Jangan berprasangka buruk dulu dengan profesi Marni sebagai germo. Dia tak seperti germo pada umumnya. Dia adalah germo yang baik. Germo yang tidak mau memeras anak buahnya sendiri. Dan dia juga tak mau menerima gadis yang sengaja dijual oleh seorang calo. Sementara Dirman yang semula hanya berprofesi sebagai kuli cuci, akhirnya ia beralih profesi menjadi juragan bakso tersohor di Jakarta berkat keuletan dan kegigihannya dalam bekerja (hal: 250).
Di akhir novel ini, Sarjono menadaskan bahwa usaha yang dilakukan Dirman dan Marni untuk memiliki wutah rahnya kembali yang telah sekian lama direbut dan didaku secara tak legal oleh Dulkarim, akhirnya kesampaian. Lebih dari itu, misi Dirman untuk mengoloki telinga Dulkarim pun sukses.
Terbukti, sebenarnya Dirman tak ada niatan untuk balas dendam dengan membunuh Dulkarim, akan tetapi saat perjalanan menuju Wonosari, Dulkarim, akhirnya mati mengenaskan, lantaran jatuh terperosok ke jurang nan curam.
Novel ini sungguh merupakan ikhtiar luar biasa dari penulisnya, karena ia tak hanya mampu memotret realitas kehidupan kaum marjinal yang sarat duka-nestapa, tetapi ia juga mampu menampilkan sisi optimisme perlawanan kaum tertindas atas ketidakadilan hukum yang cenderung mendiskreditkan. Novel ini merupakan sebuah jawaban lantang bahwa ketidakadilan hukum sudah selaiknya harus diperangi secara kontinu agar hukum yang ada dapat berjalan secara demokratis. Begitu.
         Peresensi adalah Ammar Machmud, alumnus IAIN Walisongo, Semarang

Halaman Berikutnya »

Tema: Rubric. Blog pada WordPress.com.